Merasa Korban Laporan dan Pemberitaan Hoaks

Bupati Rohil Afrizal Sintong Lapor ke Polda Riau yang Sebarkan Berita Hoaks

Di Baca : 2304 Kali
Bupati Kabupaten Rokan Hilir Riau Afrizal Sintong.

Informasinya Hoaks:
Menurut Afrizal Sintong, saat mencalonkan diri menjadi Caleg 2013 dirinya memang belum memiliki ijazah Paket C. Karena ijazah itu, katanya baru dia peroleh tahun 2014.

Afrizal kemudian meminta surat keterangan sedang belajar dari institusi Penyelanggara Paket C itu. Surat Keterangan itulah yang diajukan ke KPU Rokan Hilir, kala itu.

"Lantas, surat mana yang saya palsukan? Kok dilaporkan saya dan kemudian diberitakan menggunakan surat palsu? Surat palsu mana?" tanya Afrizal Sintong.

Kemudian kata Afrizal kewenangan penilaian atas surat keterangan itu pada saat itu ada pada KPU Rohil. 

"Jadi soal surat keterangan itu sudah menjadi hak KPU Rohil. Bukan hak saya," tegasnya.

Afrizal mengatakan sudah mendatangi langsung Direktorat Kriminal Umum, Polda Riau, Kamis malam (3/3/2022) malam atas laporan itu.

"Setelah klarifikasi masalah ini selesai, saya dan Penasihat Hukum saya akan mengambil langkah-langkah hukum atas laporan dan berita hoaks ini," tegasnya. (*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar